BAB
7 : MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN
A.
Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan
sering disebut juga urban community. Pengertian masyarakat kota lebih
ditekankan pada sifat-sifat kehidupan serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda
dengan masyarakat pedesaan.
Perhatian khusus masyarakat kota tidak terbatas pada aspek-aspek seperti
pakaian, makanan, dan perumahan. Tetapi mempunyai perhatian lebih luas lagi.
Orang-orang kota sudah memandang penggunaan kebutuhan hidup. Artinya oleh hanya
sekadarnya atau apa adanya. Hal ini disebabkan oleh karena pandangan warga kota
sekitarnya. Kalau menghidangkannya mempunyai kedudukan sosial yang tinggi. Bila
ada tamu misalnya, diusahakan menghidangkan makanan-makanan yang ada dalam
kaleng. Pada orang-orang desa ada kesan, bahwa mereka masak makanan itu sendiri
tanpa memperdulikan apakah tamu-tamunya suka atau tidak.
Ada beberapa ciri yang menonjol pada
masyarakat kota, yaitu :
1) kehidupan keagamaan berkurang bila
dibandingkat dengan kehidupan keagamaan di desa.
2) Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya
sendiri tanpa harus bergantung pada orang-orang lain.
3) Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga
lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
4) Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan
pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.
5) Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut
masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih
didasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
6) Jalan kehidupan yang cepat di kota-kota,
mengakibatkan pentingnya faktor wakru bagi warga kota, sehingga pembagian waktu
yang teliti sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang
individu.
7) Perubahan-perubahan sosial tampak
dengan nyata di kota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima
pengaruh-pengaruh dari luar.
B.
Perbedaan Desa dan Kota
Ada beberapa ciri yang
dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota.
Dengan melihat perbedaan-perbedaan yang ada mudah-mudahan akan mengarungi
kesulitan dan menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut sebagai
masyarakat pedesaan atau masyarakat pedesaan
Ciri-ciri tersebut antara lain :
1) Jumlah dan kepadatan penduduk
2) Lingkungan hidup
3) Mata pencaharian
4) Corak kehidupan sosial
5) Stratifikasi sosial
6) Mobiliitas sosial
7) Pola interaksi sosial
8) Solidaritas sosial, dan
9)
Kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional
C.
Masyarakat Pedesaan
Ciri dari masyarakat pedesaan misalnya :
1) Mempunyai pergaulan hidup yang saling
kenal mengenal antara ribuan jiwa.
2) Ada pertalian perasaan yang sama
tentang kesukaan terhadap kebiasaan.
3) Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang
paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam,
kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
4) Didalam
masyarakat pedesaan diantara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam
dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya diluar
batas-batas wilayahnya.
5) Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar
kekeluargaan (Gemeinschaft atau paguyuban).
6) Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup
dari pertanian. Pekerjaan-pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan
sambilan (part time) yang biasanya sebagai pengisi waktu luang.
7) Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal
mata pencarian, agama, adat istiadat, dan sebagainya
Oleh
karena anggota masyarakat mempunyai kepentingan pokok yang hampirr sama, maka
mereka selalu bekerja sama untuk mencapai kepentingan-kepentingan mereka.
Seperti pada waktu mendirikan rumah, upacara pesta perkawinan, memperbaiki
jalan desa, mebuat saluran air dan sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar